Bahasa Perang dalam Al-Qur’an: Mengapa Kita Harus Lebih Cermat Membaca Ayat-ayat Qitāl
Ilya Husna, M.A.
Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai ayat-ayat qitāl dalam Al-Qur’an kembali mengemuka di ruang publik Indonesia. Sebagian kelompok menjadikan ayat-ayat tersebut sebagai legitimasi tindakan kekerasan atau pembenaran ideologi ekstrem. Mereka mengutip potongan-potongan ayat seperti “bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka” dari QS. Al-Baqarah:191 secara terpisah, seakan-akan ayat ini memerintahkan umat Islam untuk bersikap ofensif dan agresif terhadap siapa pun yang berada di luar kelompoknya. Padahal, pendekatan seperti itu sangat jauh dari prinsip kebahasaan dan etika penafsiran Al-Qur’an. Ketika ayat-ayat perang dibaca terpisah dari konteks linguistik, historis, dan retoris yang melingkupinya, makna sejati yang diinginkan Al-Qur’an justru hilang. Karena itu, membaca ayat-ayat qitāl memerlukan kedalaman lebih, bukan sekadar terjemahan literal atau kutipan sepenggal. Ayat-ayat perang dalam Al-Qur’an sebenarnya memiliki pesan yang jauh lebih kompleks dan halus dibanding gambaran yang sering muncul dalam wacana publik yang simplistik.
Penelitian akademik mengenai tema ini menunjukkan bahwa masalah bukan terletak pada ayat-ayat qitāl itu sendiri, melainkan pada cara membacanya. Al-Qur’an bukan hanya teks hukum, tetapi juga karya sastra ilahiah yang sarat dengan pilihan kata yang presisi, susunan kalimat yang terukur, perangkat retorika yang kuat, dan makna estetik yang dalam. Pendekatan linguistik, khususnya stilistika, membuka jalan untuk memahami bagaimana Al-Qur’an mengungkapkan konsep perang dengan bahasa yang tidak hanya tegas, tetapi juga etis dan manusiawi. Pendekatan ini mengajak kita memperhatikan bagaimana diksi, gaya bahasa, struktur sintaksis, majas, dan strategi komunikasi digunakan untuk menyampaikan pesan moral secara lebih efektif. Perintah perang dalam Al-Qur’an tidak berdiri sebagai seruan agresi tanpa batas, melainkan sebagai bagian dari kerangka etika dan keadilan yang sangat ketat.
Namun di ruang publik Indonesia, terutama di media sosial, pendekatan linguistik ini jarang mendapatkan tempat. Yang jauh lebih populer adalah pembacaan instan dan literalistik yang kemudian digunakan untuk mendukung fanatisme atau bahkan tindakan kekerasan. Ayat-ayat seperti QS. At-Taubah:5 dan QS. Muhammad:4 disebar tanpa konteks, dipoles dengan retorika politik, dan dipakai untuk membangun narasi seolah-olah Islam adalah agama yang memerintahkan perang. Padahal, jika ditelusuri secara mendalam, hampir semua ayat qitāl berada dalam bingkai defensif. Perintah perang selalu muncul setelah terjadi agresi, penindasan, pengusiran dari kampung halaman, atau pengkhianatan perjanjian.
Salah satu contoh paling sering disalahpahami adalah QS. At-Taubah:5, yang oleh sebagian pihak dijuluki sebagai “ayat pedang”. Padahal ayat ini berbicara dalam bingkai sejarah yang sangat spesifik: kaum musyrik yang secara aktif mengkhianati perjanjian damai dan melakukan agresi terhadap komunitas Muslim. Struktur kalimatnya pun sangat kondisional dan tidak bersifat permanen. Ada batas waktu, ada subjek yang jelas, ada pengecualian, dan ada mekanisme penyelesaian damai secara eksplisit. Jika dibaca secara utuh, ayat tersebut bukanlah perintah perang yang menyapu semua kelompok non-Muslim, tetapi instruksi disiplin terhadap pihak yang berkhianat dalam situasi politik tertentu. Ayat itu diikuti perintah memaafkan dan memberi perlindungan kepada mereka yang meminta suaka, sebuah penjelasan yang secara moral sangat jauh dari retorika kekerasan.
Stilistika membantu kita melihat bagaimana pilihan kata dalam Al-Qur’an memuat nilai moral tertentu. Misalnya, penggunaan kata qitāl, bukan ḥarb. Kata qitāl menunjukkan pertempuran dua arah yang bersifat responsif, bukan agresi sepihak. Sementara kata ḥarb, yang lebih dekat dengan makna “perang destruktif”, hampir tidak digunakan Al-Qur’an sebagai bentuk instruksi. Ini menunjukkan bahwa sejak awal Al-Qur’an sudah sangat berhati-hati dalam mendiskusikan konflik. Bahkan ketika perang dibahas, Al-Qur’an tetap menjaga logika moralnya: tidak boleh menyerang lebih dulu, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh membunuh orang tak bersalah, dan harus berhenti ketika lawan berhenti. Semua pesan ini dibangun bukan hanya melalui makna kata, tetapi juga gaya bahasa dan struktur retorika yang tegas.
Meski demikian, narasi damai yang menjadi inti pesan Al-Qur’an sering tersisih oleh propaganda yang menyederhanakan ayat perang sebagai legitimasi kekerasan. Apalagi di era internet, potongan ayat jauh lebih mudah viral dibanding penjelasan akademis yang panjang. Ketika satu potong ayat berseliweran tanpa penjelasan, ia menjadi alat retorika yang sangat berbahaya. Penyalahgunaan ayat dalam bentuk seperti ini bukan sekadar kesalahan intelektual, tetapi juga kesalahan sosial yang dapat melahirkan tindakan ekstrem. Inilah alasan mengapa memperkuat literasi agama yang kritis dan mendalam menjadi kebutuhan mendesak. Membaca Al-Qur’an tidak cukup dengan terjemahan, tetapi memerlukan pemahaman tentang bagaimana ayat tersebut bekerja sebagai bahasa.
Pendekatan stilistika memperlihatkan dimensi lain dari ayat-ayat qitāl yang jarang dibahas: bagaimana Al-Qur’an meredam kekerasan melalui pilihan kata dan penekanan tertentu. Misalnya, ketika perintah perang muncul, sering kali ayat itu diakhiri dengan frasa yang menekankan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Ini bukan sekadar penutup ayat, tetapi strategi retoris yang berfungsi sebagai kontrol moral. Gaya bahasa yang digunakan Al-Qur’an tidak hanya bertujuan menyampaikan aturan, tetapi juga membentuk sikap pembaca agar tidak tergoda menggunakan kekerasan secara emosional atau tanpa perhitungan. Di sinilah keindahan dan kekuatan retorika Al-Qur’an bekerja dalam keseimbangan antara ketegasan dan empati.
Jika masyarakat memahami bahwa bahasa Al-Qur’an mengandung dimensi estetis dan retoris yang sangat halus ketika membahas perang, maka ruang untuk memanipulasi ayat demi tujuan politik atau ideologi ekstrem menjadi semakin sempit. Inilah yang dapat dilakukan oleh literasi stilistika: membuka mata publik bahwa ayat-ayat qitāl bukanlah teks kaku yang siap digunakan untuk membakar amarah, melainkan bagian dari sistem etika yang ketat dan penuh tanggung jawab. Dalam Islam, perang bukanlah ideologi. Perang adalah mekanisme terakhir yang hanya boleh dilakukan ketika tidak ada jalan lain untuk menghentikan ketidakadilan. Itulah pesan besar Al-Qur’an yang sering luput dibacakan di ruang publik.
Memperkenalkan perspektif ini ke media nasional menjadi penting, karena opini publik sangat dipengaruhi oleh cara media membingkai isu-isu keagamaan. Jika media hanya mengutip potongan ayat atau hanya mengangkat pandangan ekstrem, maka kesan umum yang muncul adalah bahwa Islam adalah agama yang keras. Padahal, justru melalui pendekatan bahasa kita menemukan bahwa Al-Qur’an berbicara dengan cara yang sangat manusiawi. Yang perlu dilakukan adalah memperluas ruang diskusi tentang bagaimana ayat-ayat perang harus dipahami dalam kacamata linguistik, bukan hanya melalui kacamata ideologis.
Pada akhirnya, membaca Al-Qur’an memerlukan kedalaman, ketelitian, dan kepekaan terhadap fungsi bahasa. Memahami ayat-ayat qitāl bukan hanya soal memahami kapan perang dibenarkan, tetapi juga memahami bagaimana Al-Qur’an mengatur agar perang tidak menjadi tindakan emosional, agresif, atau sewenang-wenang. Kesalahan utama sebagian kelompok bukan terletak pada minat mereka kepada ayat-ayat tersebut, tetapi pada cara mereka mengabaikan konteks dan strategi retorikanya. Kita harus menolak budaya membaca ayat secara setengah-setengah. Sebagai bangsa yang menghargai kedamaian dan moderasi, kita perlu mengarusutamakan cara baca yang kritis, dalam, dan bertanggung jawab.
Islam adalah agama yang menjadikan perdamaian sebagai asas, dan menjadikan perang sebagai jalan terakhir untuk menegakkan keadilan. Dengan memahami bahasa Al-Qur’an secara lebih mendalam, kita dapat mengembalikan wajah Islam yang penuh welas asih, adil, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Di tengah derasnya disinformasi dan propaganda ekstrem, kita memerlukan pembacaan Al-Qur’an yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijak. Dan bijak berarti membaca hingga tuntas, bukan berhenti pada satu potong ayat. Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan tanpa sebab. Yang diajarkan Al-Qur’an adalah bahwa keadilan harus ditegakkan, bahkan dalam situasi konflik. Membaca Al-Qur’an dengan kedalaman; termasuk ayat-ayat qitāl adalah langkah penting untuk menjaga agar agama tetap menjadi cahaya, bukan alat untuk membenarkan kegelapan.