Keseimbangan Gender dalam Belajar dan Berkarir

Leila Karunia, M.A. dan Dr. Suci Ramadhanti Febriani, M.Pd 

Keseimbangan gender dalam belajar dan berkarir merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian global. Pendidikan dan pekerjaan adalah dua aspek utama kehidupan manusia yang menentukan kualitas hidup serta pembangunan suatu bangsa. Sayangnya, dalam sejarah panjang peradaban, akses perempuan terhadap pendidikan dan karir seringkali terbatas karena dominasi budaya patriarki. Namun, perkembangan zaman menuntut adanya kesetaraan agar laki-laki maupun perempuan dapat berkontribusi secara optimal dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.

Sebagaimana ayat al-Qur’an juga menjelaskan untuk terus belajar yang ditandai dengan adanya kata kerja perintah pada Surat yang pertama kali turun yaitu Al-‘Alaq: Iqra’ (1) Bismirabbikalladzi Khalaq (2) . melalui ayat tersebut dapat diketahui bahwa perintah membaca sangat dianjurkan tanpa memberikan keterangan tempat dan waktunya. Maka dari itu, perintah belajar yang bukan hanya “membaca teks” namun membaca berbagai fenomena yang terdapat di muka bumi merupakan sebuah perintah. Sehingga Perempuan maupun laki-laki juga harus menjadi bagian dari para pembelajar. Selain ayat al-Qur’an, hadis juga menjelaskan bahwa keharusan untuk menuntut ilmu sejak lahir hingga wafat usianya. Hal itu membuktikan bahwa kesetaraan antara laki-laki maupun Perempuan dalam mendapat kesempatan belajar sangat diperhatikan oleh ajaran Islam.

Pendidikan adalah kunci utama untuk mewujudkan keseimbangan gender. Dengan belajar, setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang akan menentukan masa depan mereka. Perempuan yang terdidik memiliki kesempatan lebih besar untuk mandiri, meningkatkan taraf hidup keluarga, serta berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat. Di sisi lain, laki-laki yang terdidik dengan wawasan kesetaraan gender akan lebih menghargai perempuan sebagai mitra kerjasamanya.

Saat ini, perempuan memiliki berbagai kesempatan yang sama. Terlebih lagi di masa modern ini yang mengedepankan kesetaraan gender. Perempuan bukan lagi sebagai aktor yang pasif dalam menjalankan kehidupan, namun harus mampu berperan secara aktif untuk mampu memberikan kebermanfaatan untuk semesta. Keseimbangan gender dalam belajar bukan berarti memaksakan persamaan mutlak, melainkan memberikan akses, kesempatan, dan dukungan yang adil bagi kedua belah pihak. Misalnya, perempuan berhak untuk memilih jurusan sains, teknik, atau politik, sementara laki-laki juga bebas untuk menekuni bidang pendidikan, seni, maupun kesehatan tanpa stigma. Dengan demikian, pembagian bidang belajar tidak lagi dibatasi oleh stereotip gender, melainkan oleh minat, bakat, dan potensi masing-masing individu.

Dalam dunia kerja, isu keseimbangan gender juga menjadi sorotan. Masih banyak ditemui kesenjangan upah, kesempatan promosi, serta representasi perempuan dalam posisi strategis. Perempuan seringkali dianggap kurang mampu memimpin atau tidak bisa berkarir penuh karena tanggung jawab domestik. Padahal, banyak penelitian menunjukkan bahwa kehadiran perempuan dalam dunia kerja justru meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan keberlanjutan organisasi.

Keseimbangan gender dalam karir membutuhkan dukungan sistemik. Perusahaan dan institusi harus menyediakan kebijakan ramah keluarga, seperti cuti melahirkan yang adil, jam kerja fleksibel, serta ruang laktasi. Laki-laki juga perlu diberikan hak cuti ayah agar beban pengasuhan anak dapat dibagi secara adil. Dengan begitu, perempuan tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang harus memilih antara karir atau keluarga, melainkan dapat menyeimbangkan keduanya.

Selain itu, penting juga adanya perubahan paradigma di masyarakat. Karir perempuan tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi keharmonisan keluarga, tetapi justru sebagai kontribusi positif yang akan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga. Laki-laki pun tidak boleh dibebani dengan anggapan sebagai satu-satunya pencari nafkah. Dengan cara pandang baru, peran domestik dan publik dapat dijalankan secara kolaboratif.

Keseimbangan gender dalam belajar dan berkarir juga berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menempatkan kesetaraan gender sebagai salah satu tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan yang adil tidak mungkin terwujud tanpa melibatkan perempuan secara penuh. Ketika laki-laki dan perempuan diberi kesempatan yang sama, maka potensi sumber daya manusia akan tergali maksimal demi kemajuan bangsa.

Dalam Islam maupun budaya lokal, sebenarnya prinsip kesetaraan gender juga mendapat tempat. Rasulullah  menekankan pentingnya menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan. Dalam sejarah Minangkabau, tokoh-tokoh perempuan yang berperan dalam mendirikan Lembaga pendidikan seperti Rohana Kudus dan Rahmah El Yunusiyyah menjadi bukti bahwa perempuan berhak dan mampu berkontribusi di bidang pendidikan dan karir. Nilai-nilai ini seharusnya terus dijaga agar generasi sekarang tidak kembali pada pola diskriminatif. Bahkan Rahmah El Yunusiyyah menjadi kiblat bagi pengembangan lembaga pendidikan bagi kaum perempuan di dunia. 

Pada akhirnya, keseimbangan gender bukan sekadar persoalan perempuan, melainkan persoalan bersama. Laki-laki dan perempuan saling membutuhkan, saling melengkapi, dan harus bekerja sama dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Kesempatan belajar dan berkarir harus dibuka selebar-lebarnya, sehingga tidak ada lagi diskriminasi atau hambatan berbasis gender.

Kesimpulannya, keseimbangan gender dalam belajar dan berkarir adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat adil, sejahtera, dan berdaya saing. Pendidikan yang merata dan dunia kerja yang inklusif akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkepribadian humanis. Dengan menghormati potensi setiap individu tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, kita sedang membangun masa depan yang lebih cerah, berkeadilan, dan berkeadaban.